Balita Dua Tahun di Kuansing Tewas Ternyata Disiksa Pengasuh Sambil Direkam Senin, 16/06/2025 | 10:58
Berkabarnews.com, Kuansing - Pasangan suami istri (Pasutri) AY (28) dan YG (24) tersangka penyiksaan yang menyebabkan balita perempuan berusia 2 tahun tewas di Kuantan Singingi (Kunasing), ternyata sempat mengikat korban sambil merekamnya.
"Direkam, diikat kaki dan tangannya, lalu dilakban mulutnya. Sambil ketawa-ketawa direkam dan anaknya juga tertawa, konteksnya mungkin bercanda, tetapi ini kan anak umur 2 tahun," kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, saat memberikan keterangan pers, Senin (16/6/2025).
Tersangka AY juga sempat mencium kening korban saat mengikatnya. Sementara istrinya, YG, merekanya sambil tertawa-tawa.
Pasutri ini ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang menewaskan korban. Pasutri ini dipercaya untuk mengasuh korban oleh ibu kandung korban.
Menurut Kapolres, penganiayaan terjadi di kontrakan pelaku di Desa Beringin Taluk, pada 10 Juni lalu. Pelaku awalnya melaporkan pada ibu kandung korban jika anaknya kecelakaan.
"Korban diasuh oleh pelaku atas permintaan pelaku. Alasannya sebagai pancingan agar punya anak dan itu dititipkan sejak 23 Mei. Lalu 10 Juni orang tuanya diberitahulah jika anaknya katanya kecelakaan," ujar Kapolres.
Ibu korban yang merasa curiga usai melihat jasad anaknya lalu melapor ke kepolisian. Polisi akhirnya mengungkap jika korban ZR ternyata tewas dianiaya.
"Setelah diusut terungkap kalau korban ini dianiaya oleh pelaku. Korban dianiaya saat menangis, jadi ada ditampar, dipukul, dihempaskan ke kasur dan dicubit supaya tidak rewel," kata Kaplfres.**/ald